Loading...
Minimnya iman jaman sekarang memang gampang bikin orang lepas kontrol sikap dan kelakuannya. Kadang hanya karena masalah sepele orang gampang menjadi pembunuh berdarah dingin. Seperti yang terjadi di Jawa Tengah berikut ini.
Jengkel karena motornya disewakan, leher rekan bisnis ditebas pakai parang hingga tewas . Pembunuhan sadis ini terjadi di Desa Krajan Bogo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak , Jawa Tengah , Kamis dinihari (19/10) .
Abdul Hadi tewas dengan luka di leher . Dalam waktu kurang dari 12 jam tersangka pelaku Mukibin, alias Calo ditangkap di rumahnya Desa Bonang Rejo Kecamatan Bonang Kamis (19/10).
Lelaki ini sempat kabur setelah membunuh korbannya . Saat kembali ke rumahnya Mukibin langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolres Demak .
Pembunuhan sadis ini bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban pada Kamis tengah malam .
Mukibin bermaksud mengambil motor miliknya yang sebelumnya digadaikan kepada korban senilai Rp 10 juta . Tetapi pelaku tidak dapat mengambil motornya karena disewakan korban kepada orang lain .
Hal inilah yang memicu perselisihan dua orang yang sudah lama menjadi rekan bisnis serabutan ini . Keduanya sempat terlibat cekcok mulut . Setelah cekcok , pelaku pulang .
Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 tersangka kembali datang ke rumah korban . Pelaku sempat menggedor pintu rumah korban . Begitu bertemu korban , pelaku langsung menebaskan parang tajam ke bagian leher korban .
Mendapat serangan mendadak , korban tidak sempat menghindar . Korban langsung jatuh tersungkur dan tewas .
Menyaksikan kejadian itu ,istri korban, Samsri langsung berlari masuk kamar ketakutan . Sambil mengunci pintu kamar , isteri korban berteriak-teriak minta pertolongan sehingga membuat palaku langsung kabur .
Dalam sekejab kejadian itu membuat gempar seluruh warga . Sejumlah anggota Polres Demak langsung datang ke lokasi kejadian setelah menerima laporan .
Mayat korban oleh polisi dibawa ke kamar RSU Demak guna dimintakan visum . Polisi juga langsung memburu korban .
Mukibin ditangkap di rumahnya, Kamis sekitar pukul 12.00 WIB setelah sebelumnya sempat kabur.
Tersangka terancam kurungan 20 tahun dengan dijerat pasal 340 KUH Pidana. Saat ini bukti parang dan sepeda motor juga sudah disita oleh polisi.
Sumber : poskotanews.com
Loading...
SADIS !!! Hanya Karena Perkara Motor, Pria Ini TEGA Habisi Nyawa Rekan Bisnisnya. Akhirnya Sekarang Dapat Voucher Menginap Gratis Di Balik Jeruji
4/
5
Oleh
Unknown