Sabtu, 14 Oktober 2017

ASTAGHFIRULLAH.... Karena Hal Sepele, Seorang Ayah Tega Membunuh Anak Angkatnyai. Alasannya Cuma Karena ...

ASTAGHFIRULLAH.... Karena Hal Sepele, Seorang Ayah Tega Membunuh Anak Angkatnyai. Alasannya Cuma Karena ...

Loading...
Loading...
Jaman sudah semakin edan saja. Pembunuhan gampang sekali terjadi walaupun tanpa sebab yang pasti. Nyawa  manusia dirasakan sangat murah saja.



Sebagaimana yang terjadi di Cilacap, Jawa Tengah , pedagang sayur tega membunuh anak angkatnya sendiri hanya karena persoalan sepele. Subad alias AS,53, warga Dusun Pakishaji, Desa Mulyasari, Kecamatan Majeneng, Kabupaten Cilacap, Jateng tega membunuh anak angkatnya sendiri Saiq Saefulloh,9, dengan cara dicekik lehernya dan dibenamkan kepalanya ke dalam air saluran irigasi.

Pelaku kabur meninggalkan rumah setelah membunuh korban dan ditangkap polisi ketika bersembunyi di kamar mandi sebuah rumah kosong, Dusun Danasari, Desa Mulyasari, Cilacap, Rabu malam (31/5) . Menurut laporan polisi, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Danasari RT 03 RW 09, Desa Mulyasari, Selasa (30/5) sekitar pukul 19.00 WIB .

Hanya karena jengkel anak angkatnya tidak pernah taat kepadanya, malam itu pelaku mengajak korban ke lokasi saluran irigasi di Dusun Danasari. Ditempat inilah bocah lelaki malang itu sempat dianiaya oleh ayah angkatnya. Pelaku bahkan seperti kesetanan, kemudian mencekik leher dan menenggelamkan kepala korban ke dalam air saluran irigasi . Karena tak bisa bernafas, bocah malang itu akhirnya tewas .

Setelah membunuh korban, pelaku bermaksud menyembunyikan mayat anaknya di semak-semak dekat lokasi irigasi. Tetapi usahanya itu sempat diketahui oleh seorang warga sekitar lokasi kejadian. Pelaku yang ketakutan langsung kabur meninggalkan mayat anaknya yang tergeletak di semak-semak .

Seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke pos polisi terdekat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu malam. Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya . Pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati.

Menurut pelaku , korban yang telah dirawat, diasuh, dibiayai sekolahnya, dan dicukupi kebutuhan hidupnya , belakangan selalu membantah perintah maupun tegurannya .”Korban juga sudah tidak mau tinggal bersama pelaku meskipun apa yang diminta selalu dipenuhi oleh AS. Pelaku akhirnya sering selisih paham dengan ayah kandung korban yang masih saudara dengan pelaku,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya , pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) dan Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




Sumber : poskota.com
Loading...

Related Posts

ASTAGHFIRULLAH.... Karena Hal Sepele, Seorang Ayah Tega Membunuh Anak Angkatnyai. Alasannya Cuma Karena ...
4/ 5
Oleh