Loading...
Jomblo bukanlah sebuah kejahatan. Semua orang tahu itu. Namun, setiap malam minggu tiba, jomblo sering dianggap sebagai status yang perlu dikasihani. Sejatinya menjadi jomblo di malam minggu juga nggak terlalu buruk sih. Banyak hal yang bisa dilakukan seperti baca buku, nonton film di kamar, atau sekedar berjalan-jalan menyusuri kota dengan mendengarkan MP3. Hal-hal itu sejatinya malah justru lebih asik saat dilakukan seorang diri.
Nah, untuk nonton film sendirian di Sabtu malam, pastikan kamu nggak nonton film-film ini. Sebab, film-film ini pantang untuk kamu tonton di malam Minggu. Dari yang bikin baper karena romantis, hingga yang…ya, begitu deh. Yakin, kamu pasti jadi butuh tisu!
Tapi jangan sampai status jomblo kamu bikin kamu menjadi kelainan dan akhirnya berfikiran ngeres ke semua orang. Seperti yang terjadi kasus sodomi 6 anak yang terjadi di daerah Tambun Bekasi.
Kepolisian Sektor Tambun menyatakan telah mengantongi motif aksi pencabulan terhadap enam anakyang dilakukan pemuda tuna wicara berinisial S (32) di Kampung Bulu, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Tambun Komisaris Bobby Kusumawardhana mengatakan, tersangka S nekat yang menyodomi enam anak laki-laki karena tidak pernah memiliki pacar.
"Bertahun-tahun tersangka tidak memiliki pacar sehingga merasa dikucilkan dan nekat menyodomi anak laki-laki di kampungnya," kata Komisaris Bobby Kusumawardhana, Kamis (19/10/2017).
Selain itu, kata Bobby, aksi pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir itu juga karena terinspirasi film porno.
Dia kerap menonton tayangan film porno melalui ponsel miliknya. "Karena (sering) nonton itu, maka dia menyalurkan hawa nafsu ke anak-anak," jelas Bobby.
Hal senada dikemukakan oleh penerjemah dari polisi, Etty Purwandi. Menurut Etty, tersangka S nekat menyodomi anak laki-laki karena merasa minder atas fisiknya yang kurang dibanding laki-laki lain.
"Dia merasa wajahnya jelek dan giginya ompong, sehingga tidak ada perempuan yang mau dengannya," kata Etty.
Sementara itu Kapolres Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra menambahkan, modus yang digunakan tersangka ialah menjemput dan mengajak korban ke rumahnya untuk bermain gim yang ada dalam ponselnya.
Pada saat itulah, kata Asep, tersangka menunjukkan tayangan film porno yang ada di dalam ponselnya kemudian melampiaskan nafsunya.
"Jadi dia jemput anak-anak dulu. Saat (anak-anak berada) di (dalam) rumah, dia ngajak main dim di ponsel lalu menyodomi mereka," kata Asep.
Setelah disodomi, kata Asep, korban mengeluh ke orang tua bahwa anus mereka merasa nyeri. Saat orang tua mendesak, korban mengakui telah disodomi oleh tersangka.
"Orang tua korban kemudian melapor dan kami langsung menindaklanjutinya," jelas Asep.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita dua unit ponsel milik tersangka dan beberapa potong pakaian milik korban sebagai barang bukti.
Menurut Asep, akibat perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun dan paling sedikit 3 tahun penjara.
Sumber : tribunnews.com
Loading...
Gara-Gara Jomblo Menahun, Pria Ini Jadi Punya 'Kelainan' Dan Sodomi 6 Orang Anak Dibawah Umur. Ternyata Awalnya Gara-Gara ....
4/
5
Oleh
Unknown