Loading...
Seorang anggota DPRD Tulungagung digerebek warga dan polisi saat menginap di rumah wanita yang bukan istrinya. Keduanya langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan. Warga menduga jika MU telah melakukan kumpul kebo dengan janda pemilik rumah tersebut bernama NK.
"Tidak menikah resmi dan tidak juga nikah siri. Apa namanya kalau bukan kumpul kebo?" ucap seorang warga berinisial Dul, dikutip dari Surya.
Ketua RT 3, RW 5 Desa Bendosari, Suroso, mengatakan jika mereka sudah berhubungan sejak lama.
Bahkan MU kerap berkunjung ke rumah NK pada sore hari kemudian pulang saat malam hari.
"Biasanya bertamu sore, pulang sebelum jam 10 (malam)," terang Suroso saat di Mapolsek Ngantru.
Dul sebagai warga sekitar rumah NK mengatakan, NK terhitung baru di wilayah tempat tinggalnya.
Pasalnya, rumah yang ditempati oleh NK baru selesai dibangun setahun yang lalu.
Selain mengungkapkan kekesalannya karena kumpul kebo yang dilakukan oleh MU dan NK, Dul juga mengungkapkan hal lain.
Ia mengaku kesal karena selama berkunjung ke rumah NK, MU tidak pernah membina hubungan yang baik dengan warga sekitar.
MU tidak pernah berkontribusi dengan kegiatan yang diadakan oleh warga sekitar.
Selain itu, Dul juga megungkapkan jika warga sekitar rumah NK merasa dijajah.
"Warga merasa lingkungannya dijajah sama dia. Sudah tidak punya kontribusi, seenaknya saja di lingkungan orang. Akhirnya digerebek saja," tegas Dul.
Selain itu, Dul juga mengungkapkan jika MU dan NK sudah menghasilkan dua anak dari hubungan terlarangnya tersebut.
Suroso mengungkapkan kronologi kejadian penggerebekan yang dilakukan oleh warga di rumah NK.
Warga mengetahui jika MU menginap di rumah NK, padahal biasanya tidak.
Karena mengetahui hal tersebut, warga menggerebek rumah NK selepas adzan subuh berkumandang.
Ditemui di tempat yang berbeda Kapolsek Ngantru, AKP Maga Fidri Isdiawan menambahkan jika saat digerebek Mu sedang tidur di ruang tamu.
Sementara NK tidur di kamar dalam, bersama dua anaknya.
Setelah digerebek oleh warga, NK akan menjalani visum untuk membuktikan apakah benar-benar ada praktik kumpul kebo antara MU dan NK.
Hasil visum nantinya akan menjadi dasar jika istri MU mengajukan tuntutan atas kasus yang dialami oleh MU.
"Perzinahan adalah delik aduan. Hasil visum nantinya untuk jaga-jaga jika istri MU menuntut. Kalau NK statusnya janda, tidak ada yang melapor," terang Maga.
Saat dimintai keterangan, MU mengaku khilaf selain itu ia juga mengaku sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Ngakunya malam minum minuman keras, terus mabuk berat. Dia diantarkan pegawai cafe ke rumah NK," tutur Maga.
Diketahui Mu tercatat sebagai anggota DPRD Tulungagung, Komisi C yang membidangi Keuangan dan Kesehatan.
Sedangkan NK dikenal warga sebagai seorang pemandu karaoke.
Sumber : tribunnews.com
Loading...
APES..!!! Lagi Kumpul Kebo, Anggota Dewan Digrebek Warga Di Rumah Janda. Langsung Ditangkep Deh ....
4/
5
Oleh
Unknown